Dede-Lex tak Akan Laporkan Gugatan Pilgub Jabar ke MK dan DKPP

Dede-Lex tak Akan Laporkan Gugatan Pilgub Jabar ke MK dan DKPP

Oris Riswan Budiana - detikNews
Rabu, 06 Mar 2013 16:15 WIB
Bandung - Parpol pengusung Dede Yusuf-Lex Laksamana yang tergabung dalam Koalisi Babarengan menegaskan tidak akan menggugat hasil Pilgub Jabar ke Mahkamah Konstitusi (MK). Rencana pelaporan berbagai dugaan pelanggaran pilgub juga tidak akan dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Pada prinsipnya kita menghormati jika ada kandidat lain yang menggugat ke MK. Tapi kita tidak akan ke MK," kata Ketua Tim Koalisi Babarengan Didin Supriadin kepada detik.com, Rabu (6/3/2013).

Dede-Lex dan parpol koalisi pun sudah legowo menerima hasil pilgub. Alasannya proses pilgub sudah berlangsung panjang dan masyarakat tidak menghendaki pilgub berjalan lebih lama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pak Dede juga mengatakan ke parpol koalisi lebih baik sekarang konsentrasi saja ke persiapan pileg, urusi dapur (partai) masing-masing," jelas Didin.

Disinggung soal rencana pelaporan berbagai kecurangan dan kekurangan dalam proses pilgub ke DKPP, Didin menyatakan tidak jadi melapor.

"Dalam konteks dugaan kecurangan dan penyimpangan pilgub, semuanya kita serahkan ke Panwaslu Jabar saja," ucapnya.

Ia berharap Panwaslu Jabar benar-benar menindaklanjuti pelaporan Koalisi Babarengan. "Sehingga ke depan pemilu di Jabar jauh lebih baik," harap Didin.

(orb/ern)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini