Seperti diberitakan sebelumnya, dari dua TPS di Wiyata Guna yang masuk Kelurahan Pasirkaliki Kecamatan Cicendo, terdapat dua TPS yaitu 4 dan 5 dimana di dalamnya terdaftar 206 penyandang tuna netra. Dengan rincian, 96 di TPS 4 dan 110 di TPS 5.
Di TPS 4, dari 183 suara yang masuk, 71 di antaranya masuk ke kantong Aher-Demiz, 63 untuk Rieke-Teten, 34 untuk Dede-Lex, 5 untuk Yance-Tatang dan 2 suara untuk Dikdik-Toyib. Sementara suara tidak sah ada 8 suara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara di sebelahnya TPS 5, dari 198 suara, 72 di antaranya memilih pasangan Rieke-Teten dan membuat mereka unggul dari pasangan lain. "Di TPS 5, dari 198 suara yang masuk, ada 6 yang tidak sah dan 72 diantaranya masuk ke nomor 5 dan menang," kata Ketua TPS 5 Dadan Sasmita.
Hingga penutupan waktu pencoblosan pukul 13.00 WIB, jumlah pemilih yang menyandang tuna netra yang terdaftar di dua TPS di Wiyata Guna tidak sampai setengahnya. Angka golput alias yang tak menggunakan hak suaranya pun bahkan lebih besar.
Di TPS 4, Dari 361 orang pemilih yang terdaftar, yang datang dan menggunakan hak suaranya ada 182 orang, ditambah 1 orang pemilih tambahan dari TPS lain. Sementara di TPS 5, dari 365 orang yang terdaftar dimana 110 orang di antaranya tuna netra, tercatat ada 198 orang yang menggunakan hak pilihnya.
(tya/ern)










































