Aksi Dena sebagai bentuk nazar dia karena Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Ketua Umum Demkorat Anas Urbaningrum sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Hambalang.
"Ini nazar saya dan teman-teman dari GMNI. Kalau Anas tersangka, saya plontoskan rambut," kata Dena saat ditemui di lokasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menggunduli rambut sebagai bentuk simbolis perlawanan kami kepada koruptor," tegas Dena.
Ia berharap gerakan KPK memberantas koruptor kelas kakap tak hanya di wilayah Jakarta. Dena mendorong KPK mengusut tuntas ragam kasus korupsi di Jawa Barat semacam bansos.
(bbn/ern)