Tim Kampanye Rieke Diah Pitaloka-Teten Masduki (Paten) datangi Kantor Panwaslu Jabar di Jalan Turangga, Rabu (20/2/2013). Mereka menyampaikan protes atas larangan kampanye Paten yang direkomendasikan Panwaslu Jabar ke KPU Jabar.
Sekitar pukul 10.45 WIB, tim kampanye yang jumlahnya sekitar 20 orang tiba di halaman Kantor Panwaslu Jabar. Mereka kompak memakai baju kotak-kotak dan masuk ke salah satu ruangan.
Hadir dari tim Paten, Abdy Yuhana sebagai jubir, Waras Wasisto dari media center Paten, serta Rafael Situmorang sebagai tim advokasi Paten.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami menyampaikan protes keras dan penolakan atas sikap panwaslu dalam menyikapi kampanye Paten di Rancaekek," kata Rafael Situmorang membacakan nota keberatannya.
Dasar keberatannya adalah tim kampanye Paten diundang klarifikasi oleh Panwaslu Kabupaten Bandung pada Senin (18/2/2013) pukul 23.00 WIB. "Dipandang secara etika dan kepantasan, sangat tidak pantas, tidak wajar diundang klarifikasi jam segitu," tegasnya.
Ia pun mempertanyakan waktu singkat yang dilakukan panwaslu. Sebab pada Selasa (19/2/2013) sudah muncul berita di media massa bahwa panwaslu merekomendasikan Paten dilarang kampanye.
"Kapan plenonya? Klarifikasi saja jam 23.00 WIB," cetus Rafael.
Ia menduga panwaslu tidak netral dalam melakukan pengawasan. "Kami minta panwaslu bertindak netral dan independen sehingga pilgub berjalan fair," pinta Rafael.
Jubir Paten, Abdy Yuhana, mengatakan kampanye yang dilakukan di Rancaekek sudah sesuai prosedur. Kehadiran Jokowi di lokasi pun tidak masalah karena merupakan hari libur.
Sementara Waras Wasisto dari media center Paten, meminta panwaslu meminta maaf di media massa atas sikapnya. "Kita minta panwaslu minta maaf secara terbuka di media massa," tandas Waras.
Pertemuan itu berlangsung kurang dari satu jam dari pukul 10.45-11.30 WIB. Tim Paten lalu membubarkan diri.
Sebelumnya, Ketua Panwaslu Jabar Ihat Rubihat menyebutkan pasangan Rieke-Teten melanggar Peraturan KPU No 14/2010 pasal 47 ayat 1 dan 2 di mana melibatkan pejabat negara tanpa cuti. Rekomendasi sudah dikirimkan ke KPU Jabar agar pasangan Rieke-Teten dilarang berkampanye.
Jokowi mengaku sudah mengajukan cuti ke Kemendagri. Tapi pihak Kemendagri menjelaskan izin cuti dari surat Jokowi baru datang pada Jumat (15/2). Kemendagri menegaskan, semestinya surat diajukan 12 hari sebelumnya.
Atas jawaban Kemendagri tersebut, Jokowi menyebut,"Hari Sabtu dan Minggu kan libur. Tetapi secara kepatuhan, saya tetap izin. Saya sudah izin."
(orb/ern)










































