Polisi Ringkus Pencuri Motor Bemodus Duplikat Kunci

Polisi Ringkus Pencuri Motor Bemodus Duplikat Kunci

Baban Gandapurnama - detikNews
Senin, 18 Feb 2013 09:55 WIB
Bandung - Tindak kriminal bisa dilakukan oleh teman dekat sekalipun. Seperti tindakan VA (23), yang nekat menggasak sepeda motor sahabatnya. Modus pemuda tersebut meminjam motor korban, dan menduplikat kunci guna memuluskan aksi pencurian.

Belum lama ini, polisi meringkus pengangguran itu kurang dari 24 jam usai menggondol motor di halaman indekos, Jalan Dengki II, Kelurahan Ciseureh, Kecamatan Regol, Kota Bandung.

"Tersangka sudah merencanakan mencuri motor jenis matic milik temannya berinisial GS. Modusnya menduplikat kunci motor yang menjadi target curian," jelas Kapolsek Regol Kompol Fauzan didampingi Kanitreskrim AKP Sunarya Ishak, Senin (18/2/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Korban ialah penghuni indekos di lokasi tersebut. Pelaku dan korban memang saling kenal. "Ternyata tersangka ini pernah ngekos di tempat sama dengan korban," ucap Fauzan.

Suatu waktu VA berpura-pura meminjam motor korban lantaran ada keperluan. Singkat cerita, motor dikembalikan kepada korban. Beberapa hari kemudian, pelaku menyelinap menyambangi lokasi kejadian.

"Tersangka masuk ke halaman indekos dengan cara memanjat pagar. Ia berhasil mencuri motor setelah memakai kunci duplikat. Gembok pagar juga dibuka pakai kunci duplikat," jelas Fauzan.

Korban melaporkan kejadian tindak pidana tersebut. Polisi menyelidiki dan meminta keterangan sejumlah saksi. Identita tersangka pun berhasil dikantongi. Tanpa mengulur waktu polisi bergegas membekuk VA.

"Selain menangkap tersangka,kami menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor curian, dan kunci duplikat sebagai alat kejahatan," terang Fauzan.

Tersangka VA meringkuk di sel Maolsek Regol. Ia dijerat Pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya lima tahun bui.

(bbp/ern)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini