"Mengambilnya (e-KTP) di kantor kelurahan. Pengambilan gratis. Pada saat mengambil, jangan lupa serahkan KTP lama," jelas Meivy saat memberi sambutan dalam acara launching e-KTP di kantor Kecamatan Bandung Kidul, Jalan Batununggal No.3, Kota Bandung, Selasa (12/2/2013).
Meivy menjelaskan warga wajib memliki E-KTP di Kota Bandung berjumlah 2,1 juta, dan sudah terekam data e-KTP sebanyak 1,2 juta jiwa. Sisanya, sambung Meivy, sekitar 800 jiwa belum terekam e-KTP karena beberapa alasan. Misalnya warga itu berada di luar negeri, dan kerja di luar Kota Bandung. Serta ada angka kematian warga yang tidak tercatat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kegiatan tersebut dihadiri Walikota Bandung Dada Rosada, Ketua DPRD Kota Bandung Erwan Setiawan, Ketua Komisi Yudisial (KY) Eman Suparman, dan Anggota Komisi II DPR RI Numan Abdul Hakim.
(bbn/ern)