Pengambilan e-KTP di Kelurahan Gratis!

Pengambilan e-KTP di Kelurahan Gratis!

- detikNews
Selasa, 12 Feb 2013 12:29 WIB
Bandung - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Kota Bandung Meivy Adha mengatakan proses pengambilan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) berlangsung di setiap kantor kelurahan sesuai domisili tempat tinggal. Warga Kota Bandung yang sudah terekam datanya dipersilahkan segera mengambil e-KTP.

"Mengambilnya (e-KTP) di kantor kelurahan. Pengambilan gratis. Pada saat mengambil, jangan lupa serahkan KTP lama," jelas Meivy saat memberi sambutan dalam acara launching e-KTP di kantor Kecamatan Bandung Kidul, Jalan Batununggal No.3, Kota Bandung, Selasa (12/2/2013).

Meivy menjelaskan warga wajib memliki E-KTP di Kota Bandung berjumlah 2,1 juta, dan sudah terekam data e-KTP sebanyak 1,2 juta jiwa. Sisanya, sambung Meivy, sekitar 800 jiwa belum terekam e-KTP karena beberapa alasan. Misalnya warga itu berada di luar negeri, dan kerja di luar Kota Bandung. Serta ada angka kematian warga yang tidak tercatat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah launching di Kecamatan Bandung Kidul, maka serentak dan bertahap warga mendapatkan e-KTP," singkat Meivy.

Kegiatan tersebut dihadiri Walikota Bandung Dada Rosada, Ketua DPRD Kota Bandung Erwan Setiawan, Ketua Komisi Yudisial (KY) Eman Suparman, dan Anggota Komisi II DPR RI Numan Abdul Hakim.


(bbn/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads