Oknum PNS Kutip Uang PKL Terancam Dicoret

Oknum PNS Kutip Uang PKL Terancam Dicoret

Baban Gandapurnama - detikNews
Senin, 11 Feb 2013 15:58 WIB
Bandung - Wakil Walikota Bandung Ayi Vivananda mewanti-wanti pegawai negeri sipil (PNS) khususnya yang bertugas di Satpol PP bekerja serius menata keberadaan pedagang kaki lima (PKL). Tindakan tegas pun siap menanti jika terbukti oknum petugas mengutip uang dari pedagang.

"Kalau ada oknum PNS mengutip iuran dari PKL, saya langsung coret hari itu juga. Silakan laporkan. Kalau ada bukti, dan fakta terlibat mengutip uang, sanksinya dicoret. Maksudnya dimutasi dan bisa kena sanksi lainnya," ucap Ayi saat pengosongan PKL di seputaran Pendopo Bandung, Senin (11/2/2013).

Ayi bersama Tim Satuan Gabungan Khusus (Satgasus) pagi tadi memantau pengosongan PKL di Jalan Kepatihan, Jalan Dalem Kaum, dan Alun-alun Bandung. Penataan PKL terus dilakukan Pemkot Bandung dengan menerapkan sistem zona.

"Kalau di Jalan Karapitan, Dalem Kaum, dan kawasan Alun-alun, harus steril dari PKL. Karena keberadaan mereka kan dekat Pendopo. Pendopo merupakan simbol pemerintahan kota," tuturnya.

Ayi mengingatkan petugas Satpol PP tidak melakukan tindakan represif saat berhadapan dengan PKL. Ia meminta jangan terjadi petugas PKL mengejar-ngejar PKL nakal sambil membawa pentungan. Benturan fisik, kata Ayi, harus dihindarkan guna mewujudkan penataan PKL di Kota Bandung.

"Maka itu, perlu pendekatan dialog dengan PKL. Juga melibatkan perwakilan serta koordinator pedagang untuk membahas penataan PKL. Penataan PKL akan terus berlangsung secara bertahap," tutur Ayi.

Pemkot Bandung mulai gencar menata PKL yang berada di seluruh wilayah Bandung. Tahap pertama diberlakukan di Jalan Kepatihan, Jalan Dalem Kaum, dan kawasan Alun-alun Bandung.

Ada sistem tiga zona yang disiapkan. Zona merah itu tidak boleh ada aktivitas berdagang. Zona kuning merupakan lokasi yang bisa tutup buka berdagang berdasarkan waktu dan tempat. Zona hijau lokasi diperbolehkan untuk berdagang.

(bbp/ern)


Berita Terkait