"Tersangka menawarkan sejumlah wanita di bawah umur. Untuk bertransaksi dengan kliennya, tersangka masuk ke server MIRC. Setelah disepakati, lalu tersangka dan konsumen berkomunikasi melalui telepon. Lalu ditentukan tempat pertemuan," kata Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Senin (11/2/2013).
Tidak rumit bagi pria hidung belang yang membidik bocah wanita ditawarkan HF. Usai menjelajah foto-foto yang ditampilkan di halaman muka blog, konsumen berlanjut komunikasi via chating. "Jadi tidak harus menjadi member," ungkap Martin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tersangka mengaku seorang diri melakukan kegiatan prostitusi online. Tapi kami akan dalami lagi apakah ada pihak lain yang terlibat," tutur Martin.
Seperti diberitakan sebelumnya HF ditangkap pada Jumat malam (9/2/2013), di Hotel Papaho kamar nomor 5 Jalan Pajajaran Kota Bogor. Pada saat ditangkap, pelaku tengah bersama tiga anak di bawah umur yaitu M (17), M (16) dan D (18). "Kami juga mengamankan barang bukti berupa 1 buah laptop, 4 buah HP dan 1 buah motor bebek Vario T 3660 UM.
(bbn/ern)











































