Rumah ibadah di Jalan Soekarno-Hatta akhirnya disegel Satpol PP Kota Bandung. Tak hanya satu, dua rumah ibadah di lokasi yang jaraknya berdekatan satu sama lain disegel karena sama-sama tak berizin.
Usai disegel, massa langsung membubarkan diri. Tapi ada sebagian massa yang masih bertahan di sekitar lokasi.
Penyegelan dilakukan langsung Danki II Satpol PP Kota Bandung Ersis. "Sebagai penegak perda, saya melihat peruntukan bangunan ini tidak sesuai. Satpol PP menyegel bangunan ini," ujar Ersis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Spanduk itu bertuliskan 'Kami Warga RW 06 Kelurahan Karasak Menolak Keberadaan Gereja Liar Kerajaan Mulia Sampai Kapanpun'. Salah seorang dari massa bahkan sempat naik ke atas pagar yang disegel.
Ia berteriak di atas pagar. "Ya Allah, kami sudah berjuang di jalan-Mu. Ini bentuk kecintaan kami kepada-Mu meski dengan cara
seperti ini," ujarnya yang disambut teriakan takbir dari massa.
Pantauan detikbandung, dua rumah ibadah itu sudah sepi. Informasi yang dihimpun, sejak dua minggu terakhir tidak ada aktivitas para jemaat di dua rumah ibadah itu. Aksi berlangsung damai, tidak ada bentrokan. Usai massa bubar, polisi dan Satpol PP juga membubarkan diri.
(orb/ern)











































