Menurut Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul, pelaku berhasil ditangkap di Hotel Papaho kamar nomor 5 Jalan Pajajaran Kota Bogor, pukul 18.00 WIB, Jumat (8/2/2013). "Saat ditangkap pelaku tengah bersama tiga anak di bawah umur," ujar Martinus.
Ketiga anak di bawah umur itu berinisial M (17), M (16), dan D (18). Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah menjalankan aksinya selama enam bulan. "Pelaku mengaku sudah enam bulan melakukannya. Kita akan selidiki lebih lanjut," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(ern/ern)