Dirut PT Dirgantara Indonesia (PT DI) Budi Santoso akhirnya keluar menemui ribuan karyawan yang meminta kejelasan soal tunjangan yang mereka tuntut. Budi pun menjelaskan hasil kesepakatan yang diperoleh dari negosiasi bersama serikat pekerja yaitu pemberian tunjangan makan dan transportasi serta tunjangan istri.
"Pemberian tunjangan kehadiran (makan dan transportasi) diberikan dengan kisaran Rp 30 ribu sampai Rp 50 ribu tergantung masa kerja," ujar Budi di hadapan ribuan karyawannya yang berkumpul di depan Gedung GPM, Kompleks PT DI, Jalan Pajajaran, Kamis (7/2/2013).
Ia mengatakan, besaran tunjangan Rp 30 ribu diberikan pada karyawan yang baru masuk, dan ditampah Rp 1.000 tiap tahun masa kerja. Di mana tunjangan kehadiran untuk yang bekerja lebih dari 20 tahun ke atas yaitu Rp 50 ribu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau isterinya lebih dari 1 malah tunjangannya nol saja. Daripada berantem yang satu dapat yang satu tidak," gurau Budi.
Sementara tunjangan anak yang juga dituntut oleh karyawan baru akan disepakati pada Juni mendatang.
(tya/ern)











































