Kabiro Humas, Protokol, dan Umum Pemprov Jabar Ruddy Gandakusumah mengatakan pihaknya sudah menerima surat dari Mendagri soal persetujuan cuti Heryawan dan Dede Yusuf. Surat itu bernomor 737/604/OTDA tertanggal 30 Januari. Sedangkan surat diterima pada 31 Januari.
"Mendagri memutuskan memberikan cuti kampanye bagi beliau-beliau terhitung 7-20 Februari," kata Ruddy di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Senin (4/2/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ruddy menambahkan, surat pengajuan cuti Heryawan dan Dede Yusuf diajukan awal bulan lalu. "Keduanya sama-sama mengirim surat pada 8 Januari," tandasnya.
(orb/tya)











































