MH (43) merayu pria berinisial A tidur satu malam di penginapan murah 'berlabel' esek-esek, kawasan Leuwipanjang, Kota Bandung. Wanita berperawakan gempal itu rupanya mempersiapkan tipu muslihat. Jebakan MH sukses mengelabui tamunya.
"Korban warga Situgunting, Bandung, melaporkan kalau motornya dicuri seorang wanita PSK yang biasa mangkal di Tegalega. Anggota Reskrim menerima laporan itu bereaksi cepat menyelidiki," kata Kapolsek Bojongloa Kidul Kompol Herryanto kepada wartawan di Mapolsek Cibeunying Kidul, Jalan Peta, Kota Bandung, Jumat (1/2/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sewaktu korban tertidur, pelaku merogoh jaket korban. Kunci sepeda motor korban pun diambil. Tanpa kesulitan, pelaku mencuri motor yang terparkir di halaman penginapan. Korban terkejut karena setelah sadar wanita itu tidak di kamar. Korban makin kaget motor Honda Vario miliknya raib," ucap Herryanto.
Ia menambahkan, MH ternyata berkomplot bersama kekasihnya berinisial S. Motor hasil curian itu dibawa kabur S. "Anggota kami terus mencari keberadaan S. Motor diduga hendak dijual ke penadah," ujarnya.
MH diganjar Pasal 363 jo 362 KUH Pidana tentang pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya maksimal lima tahun bui. Wanita tersebut sudah dititipkan ke ruang tahanan Mapolrestabes Bandung sambil menanti pelimpahan ke kejaksaan.
Pelaku mengaku baru satu kali melakukan aksi pencurian sepeda motor. "Kami menduga ada korban serupa lainnya. Tetapi kemungkinan korban tidak melapor ke polisi karena malu," tutup Herryanto.
(bbn/ern)











































