"Kami tidak mungkin merusak Baksil. Sebab perlu diketahui kalau RTH di Bandung kondisinya sedikit," jelas Sekda Kota Bandung Edi Siswadi saat ditemui di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Jumat (1/2/2013).
Edi menegaskan, hingga detik ini Pemkot Bandung belum menerima perihal izin pembangunan di lahan hutan kota dunia yang diakui Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB). Menurut dia, tidak semudah itu izin diberikan kepada pengelola pihak ketiga yakni PT EGI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut Edi menuturkan, Pemkot Bandung sepakat dengan suara masyarakat yang menolak segala bentuk komersialisasi di Baksil. Intinya, sambung dia, pemerintah tetap pro lingkungan.
"Kami tidak akan membiarkan Baksil rusak. Mengenai kabar akan dibangun mal atau apartemen, info itu tidak benar," tutup Edi.
(bbp/ern)










































