Lima daerah kampanye itu meliputi Jabar bagian barat, utara, tengah, selatan, dan timur. Masing-masing daerah kampanye terdiri lima kabupaten/kota, kecuali di Jabar bagian barat yang totalnya enam daerah.
"Jadi pembagiannya, Jabar ini dibagi lima daerah kampanye," kata Komisioner KPU Jabar Teten Setiawan di Kantor KPU Jabar, Jumat (1/2/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jabar bagian tengah terdiri dari Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Bandung, Kota Cimahi, dan Kabupaten Sumedang. Sedangkan Jabar bagian selatan terdiri dari Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, dan Kota Banjar.
Terakhir Jabar bagian timur, terdiri dari Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Kabupaten Kuningan, dan Kabupaten Majalengka.
Di masing-masing kota atau kabupaten, ada beberapa lokasi yang boleh dijadikan tempat kampanye. Di Kabupaten Karawang, Kota Cimahi, dan Kota Sukabumi hanya satu titik yang boleh dijadikan lokasi kampanye.
Tapi di kabupaten atau kota lain, jumlahnya beragam. Titik terbanyak yang dibolehkan jadi lokasi kampanye ada di Kabupaten Purwakarta yaitu 61 titik, Kabupaten Bogor 57 titik, dan Kota Tasikmalaya 46 titik.
Masa kampanye adalah 7-20 Februari, di mana akan dimulai dengan pemaparan visi-misi kandidat di DPRD Jabar pada 7 Februari. Pada 8-20 Februari, para kandidat akan kampanye di lima daerah sehingga tidak akan bentrok.
Tapi ada tiga daerah yang diharapkan tidak dijadikan lokasi kampanye karena akan digelar pemilukada, yaitu Kabupaten Sumedang, Kota Cirebon, dan Kota Sukabumi.
Dalam waktu dekat, KPU akan memanggil tim kampanye untuk membicarakan hal tersebut. Awal Januari, KPU dan tim kampanye sudah sepakat, tapi perlu penegasan lagi agar tidak ada kampanye pilgub di tiga daerah itu.
(orb/ern)











































