Tiga Bulan Sopir Garut-Bandung Ini Curi 30 Motor

Tiga Bulan Sopir Garut-Bandung Ini Curi 30 Motor

Baban Gandapurnama - detikNews
Jumat, 01 Feb 2013 09:55 WIB
Bandung - HSR (20) tiga bulan wara-wiri berkiprah jadi pencuri. Ayah muda tersebut puluhan kali meggondol sepeda motor di Kota Bandung. Sebelum aksi berlanjut, warga Garut ini keburu tertangkap polisi.

"Total sudah tigapuluh motor yang dicuri," kata HSR yang saban hari sebagai sopir angkutan umum jurusan Garut-Bandung saat ditemui di Mapolsek Cibeunying Kidul, Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung, Jumat (1/2/2013).

Polisi menciduk juga rekan HSR yakni R (18). Keduanya selama ini beroperasi di seluruh kawasan Bandung. HSR berperan eksekutor, dan R bertugas memantau situasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Modalnya kunci astag atau leter T. Target motor-motor yang terparkir di halaman rumah dan indekos. Terakhir mencuri di wilayah Cibeunying Kidul," ungkap HSR yang memiliki satu anak ini.

Motor hasil curian dijual ke seorang penadah di Limbangan, Garut. Harga satu motor beragam merek dibanderol Rp 1,3 juta.

Unitreskrim Polsek Cibeunying Kidul meringkus kedua pelaku di tempat indekosnya, Jalan Mochamad Toha, Kota Bandung. Polisi menyita barang bukti hasil kejahatan berupa sembilan unit sepeda motor berbagai merek.

"Pelaku kerap beraksi malam dan dini hari. Modusnya membongkar kunci kontak motor memkai kunci astag," jelas Kapolsek Cibeunying Kidul Harli Herdiaman didampingi Kanitresktim AKP Uus Saefulloh.

Kedua pelaku saat ini mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Cibeunying Kidul. Mereka diganjar Pasal 363 KUH Pidana mengenai Pencurian dengan Pemberatan yang ancaman hukumannya lima tahun bui.

"Bagi masyarakat merasa motornya dicuri, bisa langsung mengecek ke Polsek Cibeunying Kidul," tutup Harli.

(bbp/ern)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini