Belum Masa Kampanye, Panwaslu Tertibkan Atribut Kandidat

Belum Masa Kampanye, Panwaslu Tertibkan Atribut Kandidat

Oris Riswan Budiana - detikNews
Kamis, 31 Jan 2013 12:57 WIB
Bandung - Sejak beberapa waktu lalu Panwaslu Jabar mengeluarkan surat edaran ke panwaslu di tingkat kabupaten/kota untuk menertibkan alat peraga kampanye cagub-cawagub. Penertiban atribut terus dilakukan sampai sekarang.

"Untuk penertiban atribut kampanye itu kami bekerjasama dengan pihak kepolisian dan Satpol PP di kabupaten/kota," kata Ketua Panwaslu Jabar Ihat Subihat dalam diskusi pilgub di Kantor KPU Jabar, Jalan Garut, Kamis (31/1/2013).

Penertiban atribut kampanye sengaja dilakukan untuk menghindari kebingungan masyarakat antara masa jeda jelang kampanye dengan masa kampanye.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat masa jeda, kandidat diperbolehkan melakukan sosialisasi tapi dilarang mengajak untuk memilih kandidat tertentu. Ajakan untuk memilih hanya boleh dilakukan saat masa kampanye pada 7-20 Februari mendatang.

Yang terjadi saat ini, kandidat melakukan sosialisasi dengan memasang berbagai atribut kampanye. Ihat menyebut, semua calon mengajak untuk memilihnya melalui atribut yang dipasang di berbagai daerah.

"Yang terjadi, kelima pasangan calon saya lihat seperti itu (mengajak memilih)," tegasnya.

(orb/ern)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini