Pelayanan Publik di Garut Harus Tetap Berjalan

Pelayanan Publik di Garut Harus Tetap Berjalan

Tya Eka Yulianti - detikNews
Jumat, 25 Jan 2013 15:49 WIB
Bandung - Kabupaten Garut kembali memanas setelah MA memutuskan untuk mengabulkan pemakzulan Bupati Garut Aceng Fikri. Meski begitu, Gubernur Jabar Ahmad Heryawan menyatakan bahwa pelayanan publik di Garut jangan sampai terganggu dan harus terjamin.

Ia mengatakan, meski Aceng tengah didera masalah hukum terkait jabatannya, namun sampai saat ini Aceng masih tetap menjalankan tugasnya.

"Kita pantau jalannya pemerintahan di Garut. Selama ini bupati tetap bekerja dan berfungsi. Jangan sampai terjadi stagnansi," ujar Heryawan saat ditemui usai mengikuti acara Muspimwil Ke-I Aisyiah Jabar Periode 2010-2015 di Mesjid Mujahidin Jalan Lodaya, Jumat (25/1/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keadaan apapun yang terjadi di Kabupaten Garut, menurutnya jangan sampai membuat pelayanan publik terganggu.

"Yang penting, peristiwa apapun yang menyangkut seseorang, tidak boleh mengganggu apalagi menghentikan pelayanan publik," katanya.

Heryawan berharap, masyarakat Garut dapat tenang menghadapi kondisi saat ini dan menunggu proses ini berjalan sampai tuntas. "Untuk semua pihak diharapkan tenang. Ikuti seluruh proses sampai tenang, apapun proses hukum yang sedang berjalan," tutur Heryawan.



(tya/ern)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads