"Apa yang jadi keputusan DPRD (Garut), dan apa yang jadi keputusan MA, saya masih belum bisa terima. Karena saya dalam konteks melaksanakan syariat Islam," ujar Aceng dalam konferensi pers di Hotel Grand Royal Panghegar, Jalan Merdeka, Kamis (24/1/2013) malam.
Aceng juga punya alasan lain. Setelah putusan MA, menurutnya harus ada surat yang memberikan kesempatan pada dirinya untuk melakukan pembelaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihaknya mengaku sempat mempertanyakan surat yang memberikan kesempatan melakukan pembelaan kepada MA. "Dari kesekretariatan (MA) katanya sudah disampaikan, tapi saya belum terima itu," keluhnya.
Ia menuding ada kepentingan politik di balik putusan MA. "Ini sangat jelas kepentingan politiknya," tegas Aceng.
Aceng sendiri meyatakan akan terus berjuang dan melakukan pembelaan setelah MA mengeluarkan putusan. "Itu hak azasi saya untuk melakukan pembelaan diri," tandasnya.
Soal upaya langkah hukum lainnya, Aceng menyerahkan sepenuhnya pada kuasa hukumnya.
(orb/avi)











































