Sidang Pledoi Terdakwa Pembunuhan Bos Sekuriti Ditunda

Sidang Pledoi Terdakwa Pembunuhan Bos Sekuriti Ditunda

Tya Eka Yulianti - detikNews
Rabu, 23 Jan 2013 17:53 WIB
Bandung - Sidang pembelaan (pledoi) para terdakwa perkara pembunuhan bos sekuriti Red Guard Husein Komara, batal digelar hari ini, Rabu (23/1/2013). Dari empat terdakwa, tiga di antaranya belum siap dengan pledoinya. Satu terdakwa lainnya, yaitu Inggrid Gunawan telah siap dengan nota pembelaannya, namun ia keberatan untuk membacakannya. Kenapa?

Terdakwa dalam perkara ini yaitu Inggrid Gunawan yang merupakan mantan istri korban, Agustinus Otniel Maitimu, Dadang Solihin alias Dasol dan Hendi Mulyadi.

Sebelumnya, Inggrid dituntut hukuman penjara selama 12 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU). Saat itu Inggrid menangis dan menyatakan tuntutan yang diminta JPU tak adil. Karena itu ia menyatakan akan mengajukan pledoi secara pribadi selain oleh penasehat hukumnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun ketika sidang pledoi seharusnya digelar, Ketua Majelis Hakim yaitu Setiabudi Tejocahyono absen hadir karena mengikuti rapat dengan Kepala Pengadilan Tinggi Jabar. Penasehat hukum Inggrid pun menyatakan keberatan jika majelis hakim tidak lengkap.

"Kami sudah siap dengan pledoi kami. Tapi karena tidak lengkap, kami keberatan membacakannya," ujar pengacara Inggrid pada sidang yang digelar di ruang siang III Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LRE Martadinata, Rabu (23/1/2013).

Anggota majelis hakim yang membuka sidang seorang diri, Hari Suptanto pun akhirnya menunda pledoi hingga Jumat (25/1/2013). Sementara itu, tiga terdakwa lainnya juga batal membacakan pledoinya karena belum siap dengan pledoinya. Sama halnya dengan Inggrid, mereka akan menjalani sidang lanjutan pada Jumat (25/1/2013).
 

(tya/ern)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini