Ketua Divisi Hukum KPU Jabar Teten Setiawan mengatakan jika nanti ada perbedaan hasil cetak, menurutnya kertas suara tidak akan bermasalah.
"Yang penting kan substansi dari kertas suara itu sendiri," kata Teten di Kantor KPU Jabar, Jalan Garut, Rabu (23/1/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk menghindari perbedaan mencolok yang bisa berakibat fatal, KPU menurutnya sudah punya langkah sendiri. Langkahnya yaitu KPU mengeluarkan contoh kertas suara yang harus jadi panduan pembuatan kertas suara.
"Nanti desainnya hanya satu yang dikeluarkan dari KPU. Yang penting substansi foto, nama, dan nomor urut tidak berbeda. Kalau warna agak beda sedikit tidak masalah," papar Teten.
Ia pun mempersilahkan tim kampanye atau masyarakat untuk melakukan pengawasan dalam pengadaan kertas suara. Asalkan yang bersangkutan meminta izin pada perusahaan atau Panwaslu Jabar untuk sama-sama melakukan pengawasan.
"Kalau mau ngecek silahkan. Tapi lebih baik kerja sama dengan Panwaslu," tandas Teten.
(orb/ern)










































