"Granat masih aktif, tapi tidak ada detonatornya. Aman," jelas salah satu petugas Tim Jihandak, Iptu Sanhaji, usai mengamankan granat.
Lima personel Tim Jihandak Brimob Polda Jabar datang memakai mobil Kijang Inova bertulis 'Unit Jibom' ke rumah tersebut sekitar pukul 15.00 WIB. Mereka hanya 15 menit berada di dalam rumah untuk mendeteksi granat. Petugas pun menyisir menggunakan alat pendeteksi bahan peledak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Granat ini kami bawa ke Polrestabes Bandung," jelas Sanhaji.
Di tempat sama, Akhmad Taufiqurrahman, mengatakan rumah satu lantai itu dibeli Oktober 2012 lalu. Serah terima kepemilikan pada 1 Januari 2013, proses renovasi berlangsung 14 Januari lalu. Ia memastikan kalau rumah itu bukan milik Dany Setiawan. Sebelumnya polisi menyebut rumah tersebut dibeli Dany Setiawan.
"Ini rumah sudah dibeli sama saya. Bukan sama bapak (Dany)," jelas Akhmad yang merupakan menantu Dany Setiawan.
(bbp/ern)











































