"Kekayaan Pak Dikdik mencapai Rp 30,5 miliar," kata Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono di Gedung Negara Pakuan, Jalan Otista, Selasa (22/1/2013).
Dijelaskannya, kekayaan yang dilaporkan Dikdik ke KPK untuk keperluan pendaftaran cagub berbeda jumlahnya. Saat itu, Dikdik hanya melaporkan total kekayaannya sekitar Rp 10 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari hasil klarifikasi tadi, ada penambahan sekitar Rp 20,5 miliar," tutur Giri.
Penambahan harta kekayaan itu berasal dari usaha ternak domba adu, rumah, tanah, hingga kekayaan istri yang tidak sempat dilaporkan ke KPK. Menurutnya apa yang dilaporkan Dikdik yaitu penambahan harta kekayaan sangat diapresiasi.
"Ini bagus untuk transparansi, apalagi posisi Pak Dikdik sebagai cagub," jelas Giri.
Disinggung wajar tidaknya harta kekayaan yang dimiliki Dikdik sebagai mantan kapolda Sumatera Selatan, menurutnya KPK tidak berhak menanggapinya.
"Kita dari KPK tidak dalam kapasitas untuk menilai wajar atau tidak wajar, termasuk menilai penambahan kekayaan," tandasnya.
Selain Dikdik, KPK juga sudah mengklarifikasi harta kekayaan Teten Masduki pada Senin (21/1/2013). Dari hasil klarifikasi, Giri menyebut kekayaan Teten sekitar Rp 1,5 miliar.
"Kekayaannya sekitar Rp 1,5 miliar. Ada penambahan sekitar Rp 400 juta dari yang dilaporkan sebelumnya," paparnya.
Penambahan itu berasal dari usaha ternak kambing di Garut yang merupakan kampung halaman Teten.
(ors/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini