"Dari dua bajaj itu, saya punya penghasilan tambahan," kata Heryawan di Gedung Negara Pakuan, Jalan Otista, Selasa (22/1/2013).
Setiap bulan, ia mendapat penghasilan tambahan Rp 800 ribu dari dua bajaj itu. Untuk satu unit bajaj, sang sopir menyetor Rp 400 ribu per bulannya.
Soal usaha sampingannya itu, Heryawan mengaku memilikinya sebelum jadi orang nomor satu di Jabar. "Saya beli bajaj itu pada 2001, sebelum jadi gubernur," tuturnya.
Dua bajaj itu merupakan produksi tahun 1971. Meski pemasukan dari usaha menyewakan bajaj itu terbilang kecil untuk ukuran gubernur, Heryawan mengaku tidak malu dan tetap menjalaninya. Apalagi, uang setoran dari bajaj menurutnya jelas halal, bukan korupsi. "Setoran tiap bulannya kan lumayan jadi penghasilan tambahan sampai sekarang," paparnya.
Disinggung apakah akan menambah jumlah bajajnya atau malah menjualnya, Heryawan menjawabnya dengan sedikit bercanda. "Tugas saya sekarang banyak, enggak sempat ngurus yang begitu," tandasnya.
Petugas KPK yang mengklarifikasi harta kekayaan juga sempat mempertanyakan harta kekayaan yang dimilikinya. Saat ditanya pemasukan selain gaji gubenur, Heryawan menjawab dari bajaj tersebut.
"Kita sempat tanyakan itu, katanya itu dari setoran bajaj yang dimilikinya," ujar Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono.
(orb/ern)











































