Harta kekayaan Lex Laksamana, cawagub Jabar pendamping Cagub Dede Yusuf mencapai Rp 7,3 miliar. Itu diketahui dari hasil klarifikasi yang dilakukan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Dari klarifikasi, ada koreksi terhadap harta kekayaan Pak Lex yang tadinya Rp 6,2 miliar jadi Rp 7,3 miliar," kata Koordinator Bidang Pencegahan Grup E KPK, Adlinsyah Nasution, di rumah Lex, Jalan Tamansari, Selasa (22/1/2013).
Kekayaan Lex bertambah karena sebelumnya ia hanya melaporkan harta kekayaan miliknya. Sementara kekayaan milik istrinya tidak dilaporkan ke KPK. "Kekayaan istrinya juga harus ditambahkan ke dalam LHKPN," jelas Adlinsyah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Disinggung soal penambahan harta kekayaan, Lex membenarkan jika sebelumnya harta kekayaan istrinya tidak dilaporkan. Apalagi istrinya juga mendapat warisan dari orangtuanya.
"Istri saya ada warisan tanah di Bandung," ucap Lex. Ia mengaku tidak tahu jika harta milik istrinya juga harus dilaporkan ke KPK. Setelah mendapat penjelasan dan harta kekayaan istrinya masuk dalam LHKPN, ia berharap tidak ada masalah.
(orb/ern)










































