Majelis Pakar Minta Kader PPP Dibebaskan Dukung Cagub Manapun

Pilgub Jabar

Majelis Pakar Minta Kader PPP Dibebaskan Dukung Cagub Manapun

Oris Riswan Budiana - detikNews
Senin, 21 Jan 2013 18:47 WIB
Bandung - Dewan Majelis Pakar DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jabar meminta agar kader PPP dibebaskan mendukung pasangan cagub-cawagub. Pemecatan juga diharapkan tidak dilakukan terhadap kader yang dinilai tidak fatsun. Seperti diketahui PPP berkoalisi dengan PKS mendukung Ahmad Heryawan-Deddy Mizwar.

"Karena partai tidak punya calon yang diusung sendiri. Kami minta kader dibebaskan saja mendukung siapa," kata Ketua Dewan Majelis Pakar DPW PPP Jabar Hidayat Zaeni di Hotel Lingga, Jalan Soekarno-Hatta, Senin (21/1/2013).

Ia mengaku kecewa dengan sikap pengurus PPP Jabar yang ternyata memberikan dukungan bagi Ahmad Heryawan-Deddy Mizwar, bukan mengusung kader sendiri. "Padahal PPP ini salah satu parpol yang masuk peringkat lima besar pada pemilu lalu," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia bahkan menyebut keputusan DPW PPP mendukung pasangan nomor 4 itu cacat administrasi. Sebab dalam AD/ART pasal 56 pengambilan keputusan DPW harus dihadiri ketua DPW, sekretaris, bendahara, ketua majelis pakar, majelis syariah, serta majelis pertimbangan DPW.

"Dukungan (bagi Heryawan-Deddy Mizwar) itu pernyataan pengurus harian DPW, bukan pengurus resmi DPW," cetusnya.

Soal keinginan tersebut, Hidayat akan segera menyampaikannya ke Mahkamah Partai PPP. "Kita juga akan meminta agar tidak ada pemecatan bagi kader PPP yang tidak mendukung Ahmad Heryawan-Deddy Mizwar," tegasnya.

Disinggung apakah nantinya kader akan diarahkan mendukung salah satu pasangan, Hidayat membantahnya. Menurutnya, dukungan kepada cagub-cawagub akan dibebaskan. "Kami tidak akan mengarahkan kader memilih salah satu kandidat," paparnya.

Soal dukungan sebagian kader PPP yang ke Tatang Farhanul Hakim yang maju bersama Irianto MS Syafiudin, itu dinilai wajar. Sebab PPP tidak mengusung kader pada pilgub. Sementara Tatang punya kedekatan emosional dengan PPP karena merupakan jebolan partai tersebut.




(orb/ern)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads