Seperti diketahui, Lapas Sukamiskin kini telah ditetapkan sebagai lapas khusus tindak pidana korupsi (tipikor). Sejak awal tahun ini ada beberapa gelombang pengiriman napi secara massal. Sebelumnya, jumlah koruptor yang telah mendekam di lapas tersebut berjumlah 90 orang.
Hingga kemudian mulai bertampah pada Rabu (16/1/2013), dimana ada 30 nari asal Lapas Klas I Porong Sidoarjo. Lalu pada pemindahan berikutnya, Jumat (18/1/2013) ada 21 koruptor dari Lapas Cipinang, Lapas Salemba dan Rutan Salemba. Diantara 21 napi asal DKI Jakarta tersebut, diantaranya terdapat terpidana kasus percobaan suap kepada pimpinan dan penyidik KPK dalam kasus Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) Anggodo Widjojo dan Wafid Muharam (terpidana suap Sesmenpora-red).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami tidak tahu kapan ada pindahan napi lagi ke Lapas Sukamiskin. Kami tunggu pemberitahuan lagi saja," ujar Kepala Lapas Sukamiskin, Endang Sudirman saat dihubungi detikbandung via ponselnya, Minggu (20/1/2013).
Para koruptor itu menempati sel-sel tahanan di Lapas Sukamiskin yang berkapasitas 546 kamar.
(tya/tya)