216 Koruptor Huni Lapas Sukamiskin Bandung

216 Koruptor Huni Lapas Sukamiskin Bandung

- detikNews
Minggu, 20 Jan 2013 17:19 WIB
Bandung - Hingga Sabtu (19/1/2013), Lapas Sukamiskin Bandung telah menampung 216 narapidana kasus korupsi. Mereka berasal dari berbagai berbagai daerah mulai dari DKI Jakarta, Jatim, Jateng, Banten dan Sulawesi Utara.

Seperti diketahui, Lapas Sukamiskin kini telah ditetapkan sebagai lapas khusus tindak pidana korupsi (tipikor). Sejak awal tahun ini ada beberapa gelombang pengiriman napi secara massal. Sebelumnya, jumlah koruptor yang telah mendekam di lapas tersebut berjumlah 90 orang.

Hingga kemudian mulai bertampah pada Rabu (16/1/2013), dimana ada 30 nari asal Lapas Klas I Porong Sidoarjo. Lalu pada pemindahan berikutnya, Jumat (18/1/2013) ada 21 koruptor dari Lapas Cipinang, Lapas Salemba dan Rutan Salemba. Diantara 21 napi asal DKI Jakarta tersebut, diantaranya terdapat terpidana kasus percobaan suap kepada pimpinan dan penyidik KPK dalam kasus Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) Anggodo Widjojo dan Wafid Muharam (terpidana suap Sesmenpora-red).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sabtu (19/1/2013) terdapat 75 napi yang kembali dipindahkan ke Lapas Sukamiskin. Mereka diantaranya terdiri dari 43 napi asal Jateng, 22 napi asal Banten dan 1 asal Sulawesi Utara.

"Kami tidak tahu kapan ada pindahan napi lagi ke Lapas Sukamiskin. Kami tunggu pemberitahuan lagi saja," ujar Kepala Lapas Sukamiskin, Endang Sudirman saat dihubungi detikbandung via ponselnya, Minggu (20/1/2013).

Para koruptor itu menempati sel-sel tahanan di Lapas Sukamiskin yang berkapasitas 546 kamar.

(tya/tya)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads