Nama SUS Gedebage, Tim Unpad Hanya Mengusulkan Keputusan di Dewan

Nama SUS Gedebage, Tim Unpad Hanya Mengusulkan Keputusan di Dewan

Baban Gandapurnama - detikNews
Kamis, 17 Jan 2013 16:41 WIB
Nama SUS Gedebage, Tim Unpad Hanya Mengusulkan Keputusan di Dewan
Bandung -

Ketua Tim Kajian Unpad Nina Herlina Lubis menjelaskan pihaknya tidak berhak memutuskan salah satu nama dari dua nama diusulkan untuk Stadion Utama Sepak Bola (SUS) di Kecamatan Gedebage, Kota Bandung. Keputusan akhir diserahkan sepenuhnya kepada DPRD Kota Bandung.

Setelah menyeleksi dan menyortir puluhan nama stadion dari masyarakat, Tim Kajian Naskah Akademis Penamaan SUS di Kecamatan Gedebage, akhirnya merekomendasikan dua nama stadion yakni Bandung Lautan Api dan Gedebage Kota Bandung. Tim dihuni tujuh orang dari Universitas Padjajaran (Unpad) ini sengaja dilibatkan DPRD Kota Bandung.

"Kalau enggak dipilih, bukan suatu masalah bagi kami. Enggak apa-apa jika dua nama tersebut ternyata tidak satu pun terpilih," jelas Nina usai rapat gabungan dengan Komisi A dan D DPRD Kota Bandung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Jalan Aceh, Kamis (17/1/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Nina, hasil kesimpulan tim mengusulkan dua nama itu berdasarkan kajian bersifat akademis, dan ilmiah. Nina menegaskan juga timnya bekerja secara independen.

"Kami tak punya kewenangan memutuskan. Kita hanya memberikan rekomendasi dua nama itu. DPRD yang nantinya berhak memutuskannya," terang Nina.

Meski begitu, Nina dan timnya berharap, nama stadion yang nanti resmi disetujui buat SUS di Gedebage itu sebaiknya mencakup delapan kriteria.

"Kriteria pertama, memberikan kebanggaan bagi warga. Kedua, sebagai sesuatu yang patut dikenang dan diingat. Ketiga, memiliki keterkaitan dengan bangunan," jelas Nina.

Selain itu, sambung Nina, kriteria keempat yakni penamaan nama tokoh umumnya setelah tokoh meninggal, kelima yaitu memiliki unsur pendidikan, keenam ialah orisinal atau tidak ada dua nama untuk bangunan serupa.

"Ketujuh, menumbuhkan semangat, sportifitas, dan menggambarkan kenetralan. Kedelapan, tak bertentangan dengan norma kesusilaan, dan ketertiban umum," tutur Nina.

Tim Kajian terdiri tujuh orang yaitu Nina Herlina Lubis (kajian historis), Didin Muhafidin (kajian kebijakan publik), Hernadi Affandi (kajian hukum), Budi Rajab (kajian sosiologis-antropologis), Awaludin Nugraha (kajian historis), Agus Nero (kajian bahasa Indonesia), Teddy Muhtadin (kajian bahasa Sunda).

(bbp/ern)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini