"Kami hanya menjalankan Perda dan Perwal. Sebagai pemerintah, tentunya harus menjalankan aturan tersebut," jelas Ayi saat ditemui usai pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilwalkot Bandung 2013 di Hotel Lingga, Jalan Soekarno Hatta, Rabu (16/1/2013).
Atom terdiri dari Paguyuban Pedagang Sultan Agung, Paguyuban Pedagang Jasa Tradisional Dago dan Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat. Mereka menilai pembagian zona mematikan pedagang terutama kawasan zona merah yang melarang PKL berjualan.
Dalam kesempatan tersebut, Ayi memastikan Pemkot Bandung tidak diskriminasi mengenai penataan PKL. "Tidak ada diskriminasi. Kami justru membina dan mentata PKL. Perda itu 'kan inisiatif dari DPRD. Kalau dalam Perda itu berubah aturannya, tentu saya mengikuti," tutup Ayi.
Sebelumnya massa Atom melakukan aksi unjukrasa depan BIP dan berlanjut ke DPRD Bandung. Di dewan, mereka diterima Ketua Komisi A Haru Suandaru.
(bbp/ern)











































