FPI Pertanyakan Kasus Ahmadiyah yang Ditangani Polrestabes

FPI Pertanyakan Kasus Ahmadiyah yang Ditangani Polrestabes

Baban Gandapurnama - detikNews
Selasa, 15 Jan 2013 19:26 WIB
Bandung - Massa Front Pembela Islam (FPI) Bandung Raya mempertanyakan kasus yang dilimpahkan Polda Jabar ke Polrestabes Bandung terkait dugaan penistaan agama dengan terlapor Jemaah Ahmadiyah. Puluhan pria memakai atribut FPI mendatangi markas Satreskrim Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Selasa (15/1/2013).

"Datang ke sini untuk mempertanyakan kasus yang kami laporkan. Waktu itu anggota kami melaporkan Ahmadiyah ke Polda Jabar. Setelah itu kasusnya dilimpahkan ke Polrestabes Bandung," jelas Sekretaris FPI Jabar Evi Arifin.

Kasus ini terkait dengan insiden perusakan Masjid An Nasir (Masjid Ahmadiyah) di Jalan H Sapari, Oktober 2012 lalu. Salah satu anggota FPI Bandung Raya Muhammad Asep Abdurahman alias Utep ditetapkan tersangka oleh polisi, dan perkaranya bergulir ke pengadilan. Bersamaan itu, pihak FPI melaporkan jemaah Ahmadiyah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Isi laporan itu mengenai penistaan agama. Ada empat orang dari pihak Ahmadiyah yang dilaporkan. Kami ingin keadilan. Kami juga punya hak dan kewenangan melaporkan Ahmadiyah," tutur Evi.

Kasatreskrim Polrestabes AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan pihaknya terus mendalami dan mencari bukti-bukti perihal perkara yang dilaporkan FPI.

"Ada sekitar enam saksi yang sudah dimintai keterangan. Saksi itu dari pihak pelapor dan terlapor," singkat Trunoyudo.

(bbp/ern)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini