Sidang lanjutan perkara perusakan Masjid Ahmadiyah An Nasir di Jalan Haji Sapari dengan terdakwa Muhammad Asep Abdurahman alias Utep kembali digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (15/1/2013). Puluhan polisi terlihat cukup ketat mengamankan sidang yang dipimpin oleh ketua majelis hakim Sinung Hermawan itu.
Pantauan detikbandung, puluhan polisi telah berjaga mulai dari lobi PN di lantai 1 menuju ruang sidang I, hingga di dalam ruang sidang baik di bagian pengunjung sidang maupun di area majelis hakim.
Para pengunjung sidang yang didominasi oleh anggota FPI bersorban atau peci putih itu harus menjalani pemeriksaan oleh polisi sebelum masuk. Tas mereka digeledah sebelum diperbolehkan masuk.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setiap pengunjung yang masuk terlihat menghampiri Utep untuk bersalaman atau berpelukan. Ia pun terlihat santai berbincang dengan rekan-rekannya. Bahkan, ia sempat menggendong anaknya yang masih kecil.
(/)










































