Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin menyatakan kesiapannya menjadi lapas khusus koruptor. Mereka pun hanya tinggal menunggu kepindahan sejumlah koruptor untuk menempati kamar-kamar sel disana.
Hal itu diungkapkan Kepala Kantor kementrian Hukum dan HAM Jabar I Wayan Dusak saat dihubungi, Minggu (13/1/2013).
"Untuk kesiapan lapas Tipikor, kami sudah stand by. Kemarin juga sudah rapat dengan Pak Wamen. Katanya nanti akan dikirim koruptor dari Jatim, Jateng, Banten dan DKI. Juga termasuk dari Jabar," ujar Dusak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapasitas kamar di Lapas Sukamiskin ada 547 kamar. Namun hanya 546 yang digunakan untuk napi, karena 1 kamar adalah kamar bersejarah yang pernah ditempati Soekarno. Dari 546 kamar tersebut, sekitar 60-70 persen diantaranya yang akan ditempati oleh para koruptor.
"Meskipun jadi lapas koruptor, tapi masih ada 30-40 persen untuk napi perkara pidana umum yang akan mengisi Lapas Sukamiskin," jelas Dusak.
Saat ini, sejumlah koruptor yang telah menempati Lapas Sukamiskin yaitu Gayus Tambunan, Mantan Bupati Subang Eep Hidayat dan Mantan Walikota Bekasi Mochtar Mochammad.
(tya/tya)











































