"Sok wani mah kadieu (coba kalau berani ke sini)," ucap DN sembari mengangkat tinggi-tinggi dua samurai kepada polisi. DN mengawali kisahnya itu kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung, Sabtu (12/1/2013).
Kasus bermula sewaktu DN bersama sahabatnya, berinisial AR (17), menjambret tas seorang pengendara motor di Jalan Tamblong, Kamis 3 Januari 2013 lalu, sekitar pukul 01.30 WIB. Anggota Unit Jatanras melaksanakan kring serse memakai satu motor kebetulan melintas di lokasi kejadian. Di seberang jalan terdengar teriakan tolong wanita korban penjambretan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena ada yang membuntuti, saya turun dan mengacungkan samurai buat menakuti. Saat saya dekati berjarak dua meter, orang itu meletuskan tembakan," tambah DN yang mengaku membeli dua samurai seharga Rp 80 ribu.
Aksi berani DN akhirnya ciut setelah mendengar desingan suara letusan senjata api. "Kaget. Saya langsung tiarap. Takut ditembak," ucap DN sambil mengungkapkan alasan menjambret guna keperluan biaya melamar wanita pujaannya.
Dua pelaku menyerah dan diboyong ke Mapolrestabes Badung. Barang bukti tas hasil jambret turut diamankan.
"Waktu kejadian itu anggota meletuskan satu kali tembakan peringatan ke udara. Tindakan itu karena dikhawatirkan mengancam jiwa anggota," jelas Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko didampingi Wakasatreskrim Kompol Agung Masloman, dan Kanit Jatanras AKP Syafei.
Trunoyudo mengatakan tersangaka DN mengaku sudah melakukan tindakan kejahatan serupa sebanyak lima kali di wilayah Kota Bandung. "Modusnya merampas tas sambil membawa samurai untuk menakuti korban. Fungsi samurai dipakai untuk memutuskan tali tas," paparnya.
Kedua warga Kabupaten Bandung tersebut dijerat Pasal 365 KUH Pidana mengenai Pencurian disertai Kekerasan. Ancaman hukumannya di atas lima tahun bui. Polisi menyita barang bukti alat kejahatan berupa satu unit sepeda motor, dan dua samurai. Serta barang bukti milik korban masing-masing satu KTP, satu kartu belanja, dan potongan tali tas.
"Kedua pria ini ditahan di ruang tahanan Satrekrim Polrestabes Bandung," tutup Trunoyudo.
(bbp/avi)











































