Ia menuturkan, bahwa saat ini belum ada regulasi atau aturan spesifik bagaimana soal media lokal yang melanggar peraturan ketika masa pemilu. Karena dari penelitiannya ia menemukan ada radio yang bisa diblok oleh seorang calon dan tidak membiarkan calon lainnya untuk masuk.
"Tidak ada lembaga yang bisa menegur itu. Media massa akan bisa melakukan hal seperti itu selama sistem belum diubah. Makanya, tahun pemilu itu adalah tahunnya pemilik media panen. Tersenyumnya para pemilik media," ujar Pramono diikuti riuh tawa para tamu dan undangan yang mengikuti sidang terbuka tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam disertasinya, Pramono menyebut bahwa media massa telah menjadi salah satu pilihan yang digunakan untuk menyampaikan tujuan-tujuan politik terutama masyarakat kosmopolitan. Di Indonesia, gejala ini mulai muncul pada era 90an, terutama ketika frekuensi penggunaan media massa oleh partai-partai politik selama musim kampanye semakin meningkat.
Banyak kalangan politisi yang sangat bergantung pada media massa dalam menentukan pilihan sikap dan tindakan politisnya. Kampanye melalui media massa merupakan salah satu usaha yang selalu ditempuh untuk memperkenalkan seorang kandidat.
"Peran media massa lokal ternyata lebih dominan dibandingkan dengan media nasional dalam konteks pemilihan legislatif di daerah. Maka disarankan regulator media massa mengembangkan potensi media massa lokal sebagai sarana pendidikan politik bagi masyarakat," kata Pramono dalam simpulan disertasinya.
Wakil Ketua DPR yang juga politisi senior PDIP itu pun mendapatkan yudisium cumlaude dengan judul disertasi 'Komunikasi Politik dan Pemaknaan Anggota Legislatif terhadap Konstituen (Studie Interpretif Pemilu 2009).
(tya/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini