Duh, Pegawai Rutan Malah Sewakan Handphone pada Napi

Duh, Pegawai Rutan Malah Sewakan Handphone pada Napi

Tya Eka Yulianti - detikNews
Jumat, 11 Jan 2013 15:08 WIB
Bandung - Bukannya menertibkan peredaran handphone di lembaga pemasyarakatan (LP), seorang oknum pegawai di LP Purwakarta justru membuka 'bisnis' dengan menyewakan handphone pada narapidana. Perbuatannya itu pun membuatnya mendapat sanksi tingkat sedang serta dipindah tempat kerja.

Hal itu diungkapkan Kepala Kantor Kementrian Hukum dan HAM Wilayah Jabar I Wayan Kusmianta Dusak usai apel 'Getting to Zero Halinar' (HP, pungli, narkoba) di Rutan Kebonwaru, Jalan Jakarta, Jumat (11/1/2013).

Ia menuturkan bahwa beberapa waktu lalu ia mendapati dua pegawai di lingkungan Kemenkum HAM Jabar yang melakukan pelanggaran. Yaitu di Lapas Purwakarta dan Lapas Banceuy Bandung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi di Purwakarta itu, ada pejabat struktural yang menyewakan handphone pada narapidana. Kita pindahkan dari jabatannya dan dikenakan sanksi tingkat sedang," ujar Dusak.

Sementara di Lapas Banceuy, oknum pegawai diduga menjadi perantara untuk memasukkan narkoba masuk ke dalam sel. Oknum tersebut kini telah diserahkan ke pihak kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Yang Banceuy kita tarik juga dan sudah diperiksa kepolisian. Kita serahkan pada polisi untuk prosesnya," katanya.

(tya/ern)


Berita Terkait