"Kami berencana akan melayangkan somasi ke KPU Jabar, KPU Kabupaten Bandung Barat (KBB), dan KPU Kabupaten Bandung," kata Ketua Tim Koalisi Babarengan Didin Supriadin, Kamis (10/1/2013).
Kasus yang dipermasalahkan adalah kesalahan iklan sosialisasi di radio. Dalam iklannya, KPU KBB menyosialisasikan lima kandidat pasangan cagub-cawagub.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPU KBB sendiri sudah meminta maaf dan merevisi iklan tersebut. Kesalahan teknis dan buru-buru jadi alasan KPU KBB atas adanya kesalahan itu.
Kasus terbaru, KPU Kabupaten Bandung salah menyebut nama lengkap Dede Yusuf. Harusnya disebutkan Dede Yusuf Macan Effendi, tapi dalam iklan di radio disebutkan Yusuf Macan Effendi. Tak hanya itu, Gerindra sebagai parpol pengusung juga tidak disebutkan.
"Kami menilai KPU dalam masa sosialisasi ini tidak profesional," sindir Didin.
Terlepas dari kesalahan itu sengaja atau tidak, Didin berharap kejadian serupa tidak terulang lagi. "Kami juga akan laporkan ini ke Panwaslu dan DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu). Kami tidak ingin kesalahan serupa terjadi oleh KPU di kabupaten/kota lain," pungkas Didin.
(orb/ern)










































