"Kita akan berikan surat imbauan khusus bagi calon incumbent agar kegiatannya sebagai kepala daerah jangan dicampuradukkan dengan kapasitas sebagai cagub," tegas Ketua Panwaslu Jabar Ihat Subihat di Kantor Panwaslu Jabar, Jalan Turangga, Kamis (10/1/2013).
Saat ini, ada dua kandidat cagub yang merupakan kepala daerah incumbent. Pertama adalah Ahmad Heryawan yang merupakan gubernur, kedua Dede Yusuf yang menjabat sebagai wagub.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ihat mengingatkan, saat Heryawan atau Dede Yusuf menjalankan kegiatan sebagai kepala daerah, harusnya didampingi protokoler. "Kalau sebagai cagub, didampinginya sama tim kampanye," tuturnya.
Dua hal itu jangan sampai tertukar. Misalnya saat menjalani kegiatan sebagai kepala daerah, tapi datang didampingi tim kampanye.
Diakuinya, saat ini belum ada aturan yang tegas membatasi kegiatan sebagai kepala daerah sekaligus cagub. "Makanya kita akan kirim surat secepatnya ke dua kandidat incumbent ini," tandas Ihat.
(orb/ern)










































