Sidang Perdana Kasus Perusakan Masjid Ahmadiyah Digelar

Sidang Perdana Kasus Perusakan Masjid Ahmadiyah Digelar

Baban Gandapurnama - detikNews
Kamis, 10 Jan 2013 10:36 WIB
Sidang Perdana Kasus Perusakan Masjid Ahmadiyah Digelar
Bandung - Sidang perdana kasus perusakan Masjid Ahmadiyah digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan Martadinata, Kota Bandung, Kamis (10/1/2012). Terdakwa Muhammad Asep Abdurahman alias Utep turut hadir di ruang sidang utama.

Utep yang merupakan anggota Front Pembela Islam (FPI) Kota Bandung ini duduk di kursi terdakwa memakai rompi merah bertulis Kejaksaan Negeri Kota Bandung. Selain itu, puluhan anggota FPI turut mengawal jalannya sidang.

Suara takbir menggema sejak puluhaan anggota FPI yang semuanya pria itu berada di halaman PN Bandung. "Allahu Akbar," teriak mereka.

Puluhan orang menggunakan atribut FPI dan berkopiah putih itu langsung masuk menaiki tangga ke lantai dua PN Bandung menuju ruang sidang utama. Sidang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Puluhan polisi bersiaga di dalam dan luar ruang sidang.

(bbp/ern)


Berita Terkait