Bandung - DPRD Kota Bandung mendukung keputusan Majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang membubarkan sistem Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI). Bila pola RSBI masih diterapkan di sekolah, khawatir menjadi beban para siswa dan rentan terjadinya kesenjangan sosial.
"Jika RSBI tidak dihapus, bakalan terjadi liberalisasi pendidikan. Kami sepakat dengan keputusan MK," jelas Anggota DPRD Komisi D Kota Bandung Troyadi kepada wartawan di gedung DPRD Kota Bandung, Jalan Aceh, Rabu (9/1/2013).
Ia menegaskan, peningkatan mutu pendidikan merupakan kewajiban pemerintah yang sektornya dari Kementrian Pendidikan. Hadir RSBI, tutur Troyadi, justru menciptakan kesenjangan sosial. Batas antara si miskin dan kaya sangat terlihat jelas dengan kondisi tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hal seperti itu menambah beban bagi psikologi siswa yang lain. Selain itu, kalau misalnya tersedia beberapa mata pelajaran yang meningkat beserta fasilitas lab memadai, semestinya kewajiban pemerintah utuk meningkatkan mutu dan fasilitas di sekolah-sekolah lainnya," tutur Troyadi.
(bbp/ern)