Olih (43), salah satu kepala rumah indekos di Jalan Tubagus Ismail, Kota Bandung, membenarkan adanya razia dilakukan Polsek Coblong pada Jumat 28 Desember 2012, dini hari lalu. Saat penggeledahan, polisi mendapati sepasang kekasih sedang berduaan di kamar yakni pria berinisial A yang mengaku ajudan Ketua DPRD Pemprov Jabar bersama wanita penghuni indekos berinisial V.
Usai dua minggu razia, tiba-tiba muncul pesan singkat atau SMS yang menyebar di kalangan wartawan, belum lama ini. Entah darimana SMS itu muncul, namun isinya mengejutkan. Isi SMS itu menyebutkan kalau A dan V ditangkap dengan dengan barang bukti bong alat isap sabu, dan uang Rp 60 juta. Disebut-sebut juga kalau V merupakan istri siri A yang sebenarnya sudah memiliki istri resmi.
"Laporan didapat saya, enggak ada sabu dan uang yang disita polisi dari kamar itu," jelas Olih kepada wartawan di tempat indekos tersebut, Rabu (9/1/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sepengetahuan Olih, penghuni kos yaitu inisial V mengaku mahasiswi di salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Bandung. Sudah sekitar delapan bulan wanita itu menghuni di kosan tersebut. Harga kamar kosnya Rp 1,4 juta per bulan. Menurut Olih, V mengaku berpacaran dengan A.
"Pernah saya bertemu pria (A) itu. Katanya mengaku PNS (pegawai negeri sipil)," singkat Olih. (bbp/ern)











































