PDIP Desak Dugaan Pelanggaran oleh Heryawan Segera Diproses

Pilgub Jabar

PDIP Desak Dugaan Pelanggaran oleh Heryawan Segera Diproses

Oris Riswan Budiana - detikNews
Rabu, 09 Jan 2013 19:07 WIB
PDIP Desak Dugaan Pelanggaran oleh Heryawan Segera Diproses
Bandung - PDI Perjuangan (PDIP) meminta Panwaslu Jabar memproses Ahmad Heryawan yang diduga melakukan curi start kampanye di Cirebon. Bukti yang ada dinilai sudah cukup untuk memberi sanksi bagi Heryawan.

"Sekarang bola panasnya ada di Panwaslu, bukti-bukti sudah cukup," kata Jubir Rieke Diah Pitaloka-Teten Masduki, Abdy Yuhana, Rabu (9/1/2013).

Disinggung tidak adanya bukti rekaman yang dikeluhkan Panwaslu, itu menurutnya tidak jadi dasar bagi Panwaslu untuk jalan di tempat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bukti-bukti yang ada sudah cukup, foto dan pemberitaan sudah jadi alat bukti yang cukup bagi Panwaslu untuk bertindak," jelasnya.

Ia justru mempertanyakan kinerja Panwaslu yang mengeluhkan tidak adanya bukti rekaman untuk memproses masalah itu. "Ini ada apa dengan Panwaslu," sindir Abdy.

Dari bukti yang ada berupa foto misalnya, terbukti Heryawan melakukan kampanye. Meski diundang sebagai gubernur, Heryawan datang menggunakan kemeja putih plus kancing merah yang merupakan identitasnya untuk maju pada Pilgub Jabar 2013.

"Dari pemberitaan di media massa kan juga jelas Heryawan bicara apa ke para kepala desa di sana," papar Abdy.

Kubu Heryawan sendiri menanggapi 'serangan' PDIP dengan tenang. Imam Budi sebagai ketua tim kampanye mengaku memercayakan penyelesaian masalah itu ke Panwaslu.

Bahkan Imam ogah berkomentar soal Rieke yang diduga kampanye di Cirebon. "Kita tidak mau berkomentar soal itu. Sekarang kita serahkan semuanya ke Panwaslu," ungkapnya.

Sedangkan Panwaslu Jabar sudah mengirim surat panggilan bagi Heryawan. Ia dijadwalkan hadir di Panwaslu besok. Tapi kemungkinan Heryawan akan diwakili tim kampanyenya. Hal itu tidak dipermasalahkan Panwaslu asal tim kampanye membawa surat kuasa dari Heryawan.



(orb/ern)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini