"Informasi (SMS) itu tidak benar. Tidak ada indikasi narkoba. Juga enggak ada ditemukan barang bukti bong alat isap. Saya sudah mendapat laporannya dari Kapolsek Coblong," jelas Abdul saat ditemui wartawan di Mapolrestabes Bandung, Rabu (9/1/2013).
Hampir dua minggu berlalu, insiden razia itu belum usai. Belum lama ini tersebar SMS di kalangan wartawan. Isi SMS itu menuding polisi tidak memproses secara hukum atau melepaskan A dan V. "Lho, pelanggaranya 'kan enggak ada. Tidak ada tindak pidana. Tapi tetap kita melakukan pembinaan kepada keduanya," ucap Abdul.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya forward SMS itu kepada Kapolsek Coblong. Saya meminta Kapolsek untuk mengecek," tutur Abdul.
Kapolsek Coblong Kompol Suhendratno mengakui menerima forward SMS dari Kapolrestabes Badung. "Saya saat itu juga meminta anggota mengecek. Kamar kos dimaksud digeledah. Tapi tidak ditemukan barang bukti narkoba, dan bong alat isap sabu. Jadi tidak ada unsur pidana. Meski begitu, kedua orang di kamar kosan itu menjalani pemeriksaan di Polsek Coblong," kata Suhendratno saat ditemui di Mapolsek Coblong, Rabu (9/1/2013).
Pagi hari usai razia, kata Suhendratno, penghuni indekos yakni inisial V langsung keluar dari tempat kosaan itu. Suhendratno mengatakan A dan V mengaku berpacaran. Meski A memiliki istri, sambung dia, V sudah mengetahuinya.
(bbp/ern)










































