Beredar SMS: Ajudan Ketua DPRD Jabar Dirazia di Kos Bareng Wanita

Beredar SMS: Ajudan Ketua DPRD Jabar Dirazia di Kos Bareng Wanita

- detikNews
Rabu, 09 Jan 2013 15:35 WIB
Bandung - Beredar pesan singkat atau short message service (SMS) di kalangan sejumlah wartawan yang menyebutkan ajudan Ketua DPRD Jabar berinisial A kena razia oleh anggota Polsek Coblong di salah satu indekos di Jalan Tubagus Ismail, Kota Bandung, pada pertengahan Desember 2012 lalu.

Pria itu diketahui bersama seorang wanita berinisial V di kamar indekos bernomor D-7. Isi SMS itupun menyebutkan saat razia ditemukan bong alat hisap dan uang Rp 60 juta di kamar tersebut.

Belum diketahui siapa penyebar informasi tersebut. Berdasarkan SMS yang detikbandung peroleh, Rabu (9/1/2013), pengirim SMS mempertanyakan sikap polisi yang membebaskan oknum ajudan tersebut. Pembuat pesan singkat itu juga mengklaim informasi yang dibuatnya benar. Namun pada tulisan tahun, pengirim menyebut kejadiannya 2013.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut isi SMS itu:

"Info akurat, kpd rekan2 wartawan . . . Polsekta Coblong pd pertengahan Desember 2013, tepatnya 5 hari sblm natal, telah melakukan penangkapan dan penggeledahan sesuai perintah Kapolrestabes di jln tubagus ismail VII 16-A kamar No D-7. Tertangkaplah yg mengaku sbg AJUDAN KETUA DPRD JABAR An. A yg sdg bersama istri sirihnya bernama V, eks Pemandu Lagu Vegas karaoke, kendaraan yg dipakai Jazz silver D-1537-FMA . Sesuai dg perintah dari Kapolrestabes utk melakukan razia di tempat tsb, tapi setelah ditangkap dan ada barang bukti berupa bong alat hisap sabu, uang tunai sktr 60jt, pihak polsek Coblong malah melepaskan dan membiarkannya...??? Ada apa sebenarnya. Kami merasa kecewa dg tindakan polisi yg tidak tegas membiarkan kemaksiatan di tempat koss kami. Semoga rekan2 bisa meluruskannya"

Pihak Polsek Coblong membenarkan adanya razia. Berbeda dengan SMS itu, polisi menyebut pelaksanaan razia dilakukan pada Jumat (28/12/2012) pukul 02.00 WIB.

"Ya, kami melakukan penggeledahan di kamar itu. Tetapi tidak benar ada barang bukti bong alat isap sabu, dan uang sebesar enampuluh juta rupiah," jelas Kapolsek Coblong Suhendratno kepada wartawan di ruang kerjanya.

Suhendratno menerangkan, dasar razia itu berdasarkan informasi dari masyarakat yang disampaikan kepada Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Abdul Rakhman Baso. Orang yang mengaku warga setempat mengirim SMS kepada Kapolrestabes Bandung perihal di kamar itu digunakan tindakan asusila, dan pesta narkoba.

"Saya dapat forward SMS soal itu dari Pak Kapolrestabes Bandung. Setelah itu saya merespons dan meminta anggota mendatangi lokasi," Suhendratno.

Ada sekitar tujuh anggota Polsek Coblong melakukan razia di kamar tersebut. Di dalam kamar hanya ada A dan wanita berinisial V. Kepada polisi, A mengaku sebagai ajudan Ketua DPRD Jabar.

"Dia juga mengaku pegawai negeri sipil (PNS)," ucap Suhendratno.

Disinggung dalam SMS itu pihak kepolisian melepaskan begitu saja oknum PNS tersebut, polisi menampiknya. "Keduanya kami amankan ke Polsek Coblong. Jadi bukan ditangkap. Diamankan itu karena khawatir terjadi amuk massa. Pagi harinya setelah diperiksa, keduanya bisa pulang. Ya, karena tidak ada unsur tindak pidana. Barang bukti seperti dalam SMS itu juga tidak ditemukan," tutur Suhendratno.

(bbn/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads