"Kemarin kita sudah kirim suratnya, jadwal klarifikasinya besok," kata Wilman Supondo Akbar, anggota Divisi Penanganan Pelanggaran Panwaslu Jabar, Rabu (9/1/2013).
Pemanggilan kedua terpaksa dilakukan karena pertemuan dengan tim kampanye Heryawan pada Senin (7/1/2013) sia-sia. Panwaslu gagal meminta klarifikasi karena tim kampanye tidak mengantongi surat kuasa dari Heryawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika membawa surat kuasa, Panwaslu baru berani mengklarifikasi dugaan pelanggaran curi start kampanye yang dilakukan Heryawan di Cirebon.
"Kita harus memenuhi aspek legalitas dan formalitas. Kalau tim kampanye membawa surat kuasa, dasar hukumnya jelas kalau kita melakukan klarifikasi," pungkas Wilman.
Β
(orb/ern)











































