Kiprah Agung Saputra (32) dan Saiful Rizal (22) terbilang berpengalaman dalam kejahatan jalanan di Kota Bandung. Mereka mengaku sudah 10 kali mencuri bermodus pecah kaca mobil. Namun, belum lama ini, apes menimpa dua bandit tersebut. Aksinya berakhir di hadapan polisi.
Kasus terungkap bermula saat kedua residivis kasus serupa itu mengincar satu mobil Toyota Avanza bernopol D 1507 HJ yang terparkir di pinggir Jalan Buanasari IV, Kelurahan Kujang Sari, Kecamatan Bandung Kidul, Kota Bandung. Pelaku berboncengan menunggangi sepeda motor Yamaha Jupiter MX.
"Setelah sasaran ditemukan, kedua pelaku ini memantau situasi di dalam mobil. Mereka melihat terdapat barang berharga. Setelah itu tersangka memecahkan kaca pintu mobil bagian tengah," jelas Kapolsek Bandung Kidul Kompol Asral Bakar didampingi Kanitreskrim AKP SW Rompas di Mapolsek Bandung Kidul, Jalan Batununggal No.6, Selasa (8/1/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat kedua pelaku mengambil barang-barang berharga dalam mobil, di hadapannya ada anggota yang melihat. Anggota kami langsung bereaksi. Pelaku tak berkutik," ucap Asral.
Sejumlah warga mendengar ribut-ribut adu mulut, menyambangi TKP. Pelaku sempat mengelak. Warga yang geram pun menghadiahi bogem dan sepakan ke arah tubuh Saeful dan Agung. Anggota bergegas menggelandang kedua bandit beserta barang bukti ke Mapolsek Bandung Kidul.
"Modus keduanya memecahkan kaca mobil menggunakan serpihan keramik busi sepeda motor. Pecahan keramik mengandung zat kimia itu dilempar ke arah kaca. Sesaat setelah retak, kaca didorong. Selanjutnya pelaku mengambil sejumlah barang berharga," ujar Asral.
Saiful dan Agung diganjar Pasal 363 junto 53 KUH Pidana yang ancaman hukumannya lima tahun bui. Polisi menyita barang bukti kantung plastik berisi pecahan kaca mobil, satu kantung plastik berisi pecahan busi, sejumlah barabg berharga seperti laptop dan telepon genggam, serta satu unit motor Yamaha Jupiter MX hitam bernopol D 5788 ME.
"Pelaku mengaku sepuluh kali melakukan tindak pidana bermodus pecah kaca mobil. Aksinya dilakukan di wilayah Kota Bandung," tutup Asral.
(bbp/tya)
