Anggota Divisi Penanganan Pelanggaran Panwaslu Jabar Wilman Supondo Akbar menyebut baru punya bukti foto dari PDIP sebagai pelapor. Sedangkan untuk menganalisa dan menindaklanjuti laporan itu, diperlukan bukti lain, salah satunya video atau rekaman ucapan Heryawan.
"Yang diberikan pelapor baru sebatas foto dokumentasi, belum ada bukti dalam bentuk audio atau video," ucap Wilman di Kantor Panwaslu Jabar, Jalan Turangga, Senin (7/1/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bukti itu akan jadi bahan kami untuk menganalisa. Karena analisa itu kan tergantung bukti-bukti yang ada," jelas Wilman.
Selain menunggu bukti tambahan dari pelapor, Panwaslu juga mencari sendiri bukti-bukti tersebut. Bahkan Panwaslu Cirebon juga berusaha mencarinya. "Tapi sejauh ini kita belum dapat," ungkapnya.
Ketua Panwaslu Kabupaten Cirebon Nunu Sobari mengatakan, hingga kini pihaknya belum menemukan bukti. "Katanya ada wartawan di Cirebon yang merekam pernyataan Pak Ahmad Heryawan, tapi sampai sekarang kita belum ketemu sama orangnya," tuturnya.
Panwaslu Cirebon, sambung Nunu, sudah melakukan beberapa langkah menyikapi laporan PDIP ke Panwaslu Jabar. Beberapa orang sudah diminta keterangan.
Yang sudah dimintai keterangan adalah pemilik tempat pertemuan sekaligus anggota DPRD Kabupaten Cirebon dari Fraksi PKS Satori, Ketua Forum Kuwu Cirebon Sukaryadi, serta panitia acara.
"Dari klarifikasi yang dilakukan, kita belum menemukan dugaan seperti yang dilakukan pelapor," papar Nunu.
Hari ini, Panwaslu Jabar mengundang Ahmad Heryawan untuk klarifikasi. Tapi Heryawan tidak datang dan diwakilkan ke tim kampanyenya.
Klarifikasi bahkan urung dilakukan karena tim kampanye tidak mengantongi surat kuasa dari Heryawan soal pemberian kewenangan memberikan klarifikasi ke Panwaslu Jabar. Secepatnya, Ahmad Heryawan kembali dijadwalkan memberi keterangan di Panwaslu.
(orb/ern)










































