"Pada dasarnya sifat kita menunggu. Kalau memang ada panggilan dari Panwaslu, kita siap," ujar Tim Pemenangan Heryawan-Deddy Mizwar Bidang Advokasi, Sadar Muslihat, saat ditemui di Kantor KPU Jabar, Jalan Garut, Kamis (3/1/2013).
Menurutnya siapapun punya hak untuk melapor ke Panwaslu. Namun akhirnya akan ada keputusan apakah pihak yang dilaporkan bersalah atau tidak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah dilaporkan ke Panwaslu, ia menyatakan kini masalah tersebut ada di tangan Panwaslu. Ia berharap Panwaslu bertindak adil dengan mempertimbangkan azas praduga tak bersalah.
Disinggung soal pemanggilan, Sadar mengaku sejauh ini baik Heryawan atau tim pemenangan belum menerimanya. "Mungkin lagi diproses, kita belum terima pemanggilan sampai sekarang," tandasnya.
(orb/ern)










































