"Berdasarkan laporan sekretaris DPRD, anggota DPRD yang hadir dalam paripurna ini 62 orang," kata Ketua DPRD Irfan Suryanagara saat membuka paripurna.
Meski 38 orang absen, paripurna tetap bisa digelar karena sudah melebihi batas minimal kehadiran untuk menggelar paripurna. "Kuorum telah tercapai," ucapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menyatakan akan mempertanyakan ketidakhadiran anggota dewan ke masing-masing ketua fraksi di DPRD Jabar. "Kita akan tanyakan kenapa anggota fraksi mereka tidak hadir hari ini," paparnya.
Disinggung apakah ada sanksi atau teguran bagi anggota dewan yang tidak hadir hari ini, Irfan tidak memberi jawaban tegas. "DPRD tidak mengenal itu (teguran - red)," ujarnya.
Anggota Komisi A Deden Darmansyah angkat suara soal tidak hadirnya 38 anggota dewan. Harusnya, mereka tetap menjalankan tugas sebagai wakil rakyat meski punya kepentingan memenangkan cagub-cawagub yang diusung parpolnya.
"Harusnya bisa membagi waktu. Di sini peran ketua fraksi juga dituntut agar anggotanya bekerja untuk rakyat," tegas Deden.
(orb/ern)










































