Ketua majelis hakim Syamsudin memutuskan untuk menunda sidang hingga Rabu (9/1/2012) pekan depan.
"Sidangnya kita tunda satu minggu. Karenan kalau tidak didampingi pengacara nanti ada masalah. Kalau sudah didampingi baru bisa dibacakan dakwaannya," ujar Syamsudin di ruang sidang III.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
JPU Ubaidillah menyebut, Eddy Ruspandi merupakan Kasie Kesra sementara Agus Gunawan Kasie Tata Pemerintah di Kecamatan Salopa. keduanya diduga menyelewengkan raskin ke-13 anggaran tahun 2011.
(tya/ern)










































