Kemenag Jabar: Banyak Tanah Wakaf Digugat Ahli Waris

Kemenag Jabar: Banyak Tanah Wakaf Digugat Ahli Waris

Oris Riswan Budiana - detikNews
Rabu, 02 Jan 2013 14:52 WIB
Kemenag Jabar: Banyak Tanah Wakaf Digugat Ahli Waris
Saeroji
Bandung -

Kepala Kemenag Jabar Saeroji akui banyak tanah wakaf yang bermasalah karena belum tercatat di Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Badan Wakaf Indonesia (BWI). Contoh kasusnya adalah tanah wakaf digugat ahli waris.

"Banyak ahli waris yang menggugat tanah wakaf, dan itu dimenangkan di tingkat pengadilan," kata Saeroji saat ditemui di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Rabu (2/1/2013).

Digugatnya tanah wakaf oleh ahli waris, menurutnya karena tidak adanya sertifikat wakaf. Akibatnya ketika orang yang mewakafkan meninggal, tanah wakaf itu digugat oleh keluarga yang tidak tahu tanah itu diwakafkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Makanya, pendataan wakaf perlu dilakukan. Sehingga suatu saat wakaf itu tidak dipermasalahkan ahli waris atau pihak lain.


Dengan lahirnya Badan Wakaf Indonesia (BWI) Jabar, diharapkan berbagai persoalan wakaf itu bisa selesai. Selain soal sertifikat atau pendataan wakaf, pengelolaan wakaf diharapkan juga lebih maksimal.

"Mudah-mudahan pengelolaan wakaf ini bisa lebih memberikan manfaat," ungkap Saeroji.

(orb/ern)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini